Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna memperkenalkan alat terbaru bernama Vessel Monitoring System (VMS), sebuah perangkat yang dapat dipasang di atas kapal perikanan untuk memantau keberadaan dan posisi kapal saat beroperasi. Alat ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jadi, sistem VMS ini adalah alat pengawasan untuk kapal. Dengan VMS, kita dapat mendeteksi keberadaan kapal, misalnya kapal berizin pusat yang seharusnya beroperasi di atas 12 mil. Jika kapal tersebut terdeteksi menangkap ikan di bawah 12 mil, maka itu disebut pelanggaran,” ujar Stevenly A. Takapaha, S.Pi, Ketua Tim Kerja Intelejen dan Sumber Daya Perikanan PSDKP Tahuna.
Menurut Stevenly, batas 12 mil merupakan pembeda antara izin daerah dan izin pusat. Ia menjelaskan bahwa untuk wilayah Sulawesi Utara, batas 12 mil dihitung dari pulau-pulau terluar, seperti Pulau Lipang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, bukan dari garis pantai di Kota Tahuna.
Penerapan VMS ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor: B.2403/MEN-KP/XII/2024 tentang kegiatan penangkapan ikan terukur. Oleh karena itu, mulai tahun 2025, semua kapal perikanan dengan izin pusat diwajibkan memasang VMS untuk memastikan kegiatan perikanan berjalan sesuai ketentuan.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri, PSDKP Tahuna mencatat sudah ada delapan kapal yang telah bermigrasi ke sistem ini. Namun, kapal-kapal tersebut belum sepenuhnya memenuhi persyaratan karena belum memasang VMS.
“Dari pihak PSDKP Tahuna, kami menghimbau agar pemilik kapal segera melengkapi dokumen perizinan dan memasang VMS sesuai ketentuan. Ini berlaku khusus untuk kapal-kapal perikanan dengan izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” tambah Stevenly.
Sementara itu, kapal-kapal dengan izin daerah, khususnya yang berukuran 5 GT hingga 30 GT, masih mengikuti aturan lama dan tidak diwajibkan memasang VMS.
Dengan penerapan VMS, diharapkan pengawasan terhadap kapal perikanan dapat lebih efektif, sehingga kegiatan penangkapan ikan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan tertib dan sesuai aturan. (Amir)
sumber: https://www.rri.co.id/sulawesi-utara/daerah/1247617/psdkp-tahuna-perkenalkan-alat-vms-terbaru-untuk-kapal-penangkapan-ikan